Moderasi Beragama Sebagai Tameng Terhadap Penerapan Politik Identitas di Tengah PEMILU 2024
Kata Kunci:
Moderasi beragama, politik identitas, pemilu 2024Abstrak
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi suatu pesta demokrasi yang besar dikarenakan pada Pemilu 2024 yang tepatnya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 ini akan menjadi pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia dimana sebagai bangsa yang menganut asas demokrasi, pada Pemilu rakyat diberi kebebasan untuk memilih pemimpin negara dan perwakilan rakyat atau anggota legislatif. Dalam upaya melaksanakan pemilu yang jujur dan adil tentu banyak tantangan terutama dari kalangan pasangan calon presiden maupun calon anggota legislative maupun tim pemenang atau kampanye. Berbagai usaha termasuk di dalamnya menerapkan politik identitas yang berbau agama untuk mencapai kemenangan dan meraih kursi kekuasaan. Dalam upaya menangkal upaya politik identitas, penerapan moderasi agama dapat menjadi perisai terhadap upaya politik identitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana peran moderasi beragama dapat menjadi perisai terhadap upaya politisasi identitas di tengah Pemilu 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan mendeskripsikan analisis pentingnya moderasi beragama dalam menangkal politik identitas. Hasil penelitian ini adalah bahwa moderasi agama adalah perisai terhadap upaya pilitik identitas di tengah Pemilu 2024.


_-_Copy.jpg)